VISI, MISI, DAN REKOMENDASI

HMP KIMIA KOVALEN FKIP UNS

VISI:

HMP KIMIA KOVALEN menjadi pelopor dan pusat aktivitas organisasi yang berbasis intelektual, religi, dan sosial di program studi Pendidikan Kimia FKIP UNS.

MISI:

1. Membangun soliditas internal pengurus HMP KIMIA KOVALEN.

2. Meningkatkan profesionalitas kinerja pengurus.

3. Memperkuat jaringan organisasi.

4. Mengoptimalisasi fungsi sosial dan advokasi.

5. Meningkatkan fungsi kaderisasi untuk mencetak kader yang produktif.

6. Mengoptimalisasi fungsi media.

7. Membangun kultur akademis.

REKOMENDASI:

1. Pengadaan sekretariat yang baru dan represenstatif.

2. Optimalisasi pengelolaan dan penjagaan kader serta pengurus.

3. Optimalisasi pelayanan advokasi.

4. Adanya bidang yang mewadahi kreativitas mahasiswa.

5. Adanya LPJ tiap program kerja yang telah dilaksanakan.

ARAHAN KERJA

HMP KIMIA KOVALEN FKIP UNS

I. KETUA UMUM

1. Pemegang pimpinan puncak organisasi.

2. Bertanggungjawab memonitori kinerja organisasi.

3. Bertanggungjawab secara umum terhadap pencapaian visi dan misi.

4. Menjembatani organisasi dengan pembina dan program studi.

5. Pengambil keputusan organisasi.

II. KESEKRETARIATAN

1. Mewakili ketua umum ketika berhalangan melaksanakan tugasnya terutama yang terkait dengan peran konsolidasi internal.

2. Melaksanakan fungsi kesekretariatan dan administrasi secara tertib.

3. Membentuk dan mengelola kesekretariatan yang baru.

4. Melaksanakan pendataan dan pendokumenan anggota.

5. Inventarisasi barang KOVALEN.

III. KEBENDAHARAAN

1. Melaksanakan fungsi administrasi keuangan organisasi.

2. Menguasakan dana mandiri.

3. Menyusun RAPBO.

IV. PEMBINAAN

1. Bertanggungjawab atas fungsi pembinaan KOVALEN dalam hal penjagaan, pengkaryaan, dan pengelolaan pengurus.

2. Betanggungjawab atas kaderisasi HMP KIMIA KOVALEN.

3. Betanggungjawab terhadap kinerja departemen kaderisasi dan pembinaan pengurus.

a) DEPARTEMEN KADERSASI

  1. Melaksanakan fungsi kadersasi meliputi perekrutan, penjagaan, dan pengkaryaan.
  2. Memberikan suplemen kepada kader yang telah terekrut.

b) PEMBINAAN PENGURUS

  1. Bertanggungjawab pada fungsi pembinaan pengurus dalam hal organisasi.
  2. Menjaga kesolidan pengurus.
  3. Memberikan suplemen kepada pengurus.
  4. Meningkatkan profesionalitas pengurus.
  5. Memantau keaktifan pengurus.

V. PENGABDIAN MAHASISWA

1. Betanggungjawab atas fungsi sosial dan advokasi.

2. Bertanggungjawab atas kinerja departemen kesejahteraan mahasiswa dan sosial.

a) DEPARTEMEN KESEJAHTERAAN MAHASISWA

  1. Melaksanakan fungsi advokasi.
  2. Memfasilitasi akses ke program Pendidikan Kimia.

b) DEPARTEMEN SOSIAL

  1. Melaksanakan kegiatan eksternal dalam bidang sosial kemasyarakatan.

VI. INFOKOM

  1. Betanggungjawab atas fungsi informasi dan komunikasi internal dan eksternal.
  2. Betanggungjawab atas kinerja departemen media dan humas.

a) DEPARTEMEN MEDIA

  1. Memberikan informasi melalui media.
  2. Publikasi KOVALEN ke media massa.

b) DEPARTEMEN HUMAS

  1. Memperkuat jaringan organisasi.
  2. Mencitrakan HMP KIMIA KOVALEN.

VII. KEILMIAHAN

1. Mengembangkan kreativitas dan intelektualitas mahasiswa program studi pendidikan kimia.

2. Bertanggungjawab atas kinerja departemen akademis dan kreativitas mahasiswa.

a) DEPARTEMEN AKADEMIS

  1. Melaksanakan kegiatan internal dan eksternal dalam bidang pendidikan.
  2. Membangun kultur akademis.

b) DEPARTEMEN KREATIVITAS MAHASISWA

  1. Melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kreativitas mahasiswa.
  2. Menyalurkan informasi tentang kegiatan kreativitas mahasiswa.